Catat ! Ini Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si, Berharap Peserta Memahami Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi --FOTO TANGKAPAN GAMBAR DARI RADAR BENGKULU
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Anda calon peserta didik baru, catat ! ini persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua (POT) dan zonasi.
Anda sebagai peserta yang baru saja menamatkan pendidikan SMP/MTs pun wajib mengetahui persyaratan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu di masing-masing jalur tersebut.
Pendaftaran PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu untuk 3 jalur, yakni afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua (POT) digelar serentak 19 Juni 2024.
Sedangkan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu jalur zonasi digelar setelah pengumuman jalur afirmasi, prestasi dan POT digelar.
BACA JUGA:4 Azaz Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu
Diakui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Three Marnope, M.Pd, persyaratan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu mengacu pada ketentuan berlaku.
"Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu, kami menerapkan 4 azaz, yakni objekti, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif," tegas Saidirman dan Three Marnope.
Keduanya, berharap pelaksanaan PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik.
Peserta didik mendapatkan sekolah sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dari 4 jalur yang sudah ditetapkan, yakni afirmasi, prestasi, POT dan zonasi.
BACA JUGA:PPDB Serentak Solusi Pemerataan Jumlah Peserta Didik Baru
BACA JUGA:Tanggal 19 Juni 2024, Pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu Dimulai
Persyaratan Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi
Adapun persyaratan pendaftaran PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu jalur afirmasi adalah :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: