Awards Disway
HONDA

Calon Siswa SD dan SMP Diminta Bisa Mengaji, Bengkulu Perkuat Visi Kota Religius

Calon Siswa SD dan SMP Diminta Bisa Mengaji, Bengkulu Perkuat Visi Kota Religius

Calon Siswa SD dan SMP Diminta Bisa Mengaji, Bengkulu Perkuat Visi Kota Religius--foto ilustrasi Freepik.com

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mendorong peran aktif orang tua dalam membentuk generasi Qur’ani seiring dengan akan dibukanya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. 

Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah kesiapan anak dalam membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari nilai tambah dalam seleksi masuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu.

Imbauan ini sejalan dengan visi Kota Bengkulu sebagai kota religius, yang berupaya membentuk karakter peserta didik sejak dini melalui pendidikan berbasis keislaman. 

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajak orang tua mempersiapkan anak-anak, khususnya yang beragama Islam, agar memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebelum masuk ke jenjang pendidikan dasar dan menengah.

BACA JUGA:Bengkulu Genjot Ekspor Kopi, 86.000 Hektare Perkebunan Siap Pakai Bibit Internasional

BACA JUGA:Arab Saudi Tegaskan 9 Aturan Penting, Jamaah Haji Indonesia Diminta Tertib di Armuzna

“Mengingat PPDB akan segera berlangsung yakni pada bulan Juni mendatang, kita berharap para orang tua yang anaknya ingin bersekolah baik SD maupun SMP untuk mempersiapkan hal tersebut. Kita mendukung sepenuhnya Bapak Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi demi mewujudkan Bengkulu Kota religius,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra dikutip Antaranews.com.

Menurut Ilham, materi baca tulis Al-Qur’an yang akan menjadi bagian dari proses seleksi dibuat dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan anak. 

Untuk tingkat SD, cukup mampu membaca Iqra satu, sementara untuk tingkat SMP, anak diharapkan sudah bisa membaca sampai Iqra tiga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa anak tetap akan diterima bersekolah meskipun belum sepenuhnya menguasai baca tulis Al-Qur’an, karena proses PPDB tetap mempertimbangkan jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi.

“Untuk anak-anak akan tetap diterima di sekolah yang dituju asal memenuhi salah satu kriteria seperti jalur lingkungan, jalur prestasi dan atau jalur afirmasi. Nanti saat sudah diterima di sekolah, orang tua berkewajiban memberi pelajaran kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran seperti di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ),” jelasnya.

BACA JUGA:Donni Swabuana Resmi Jabat Pj Sekda Lebong, Diharapkan Bawa Angin Segar Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Cari Ponsel Masa Depan Hari Ini? Cek Kecanggihan dan Konektivitas Cepat Samsung Galaxy S24 Ultra 5G

Surat edaran dari Wali Kota Bengkulu juga menyatakan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan syarat moral bagi seluruh calon siswa SD dan SMP. Bukan sebagai alat eksklusi, namun sebagai komitmen pendidikan karakter berbasis spiritual.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait