BANNER KPU
HONDA

Polisi Buru 2 Rekan Tersangka Penusukan pada Malam Takbiran di Rejang Lebong

Polisi Buru 2 Rekan Tersangka Penusukan pada Malam Takbiran di Rejang Lebong

Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak mengatakan 2 rekan tersangka penusukan pada malam takbiran di Rejang Lebong diburu polisi.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Polsek Kota Padang masih melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam penusukan pada malam takbiran kemarin.

Bagaimana tidak, karena perbuatan yang terjadi Minggu, 16 Juni 2024 sekira pukul 20.00 WIB, Mara Karma (20) warga Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tewas dengan 1 luka tusukan di pinggang sebelah kanan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yuda Trisno Tampubolon S.IK, SH.MH, melalui Kapolsek Kota Padang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH dan Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak menuturkan terduga tersangka NA (25) warga Desa Tanjung gelang Kecamatan Kota Padang. Tersangka NA masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Malam Takbiran Berdarah, Pemuda Kota Padang Rejang Lebong Tewas dengan Luka Tusukan

BACA JUGA:Harga Baru Pembelian TBS Sawit di Bengkulu Rp2,33 Ribu per Kilogram, Petani Diminta Panen Buah Masak

"Identitas 2 terduga tersangka lainnya, sudah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran anggota Satreskrim dan jajaran Polsek Kota Padang," terang Kasi Humas, Selasa, 18 Juni 2024.

Disebutkan Kasih Humas, korban Mara Karma mengalami 1 luka tusukan dibagian pinggang kanan, dan meninggal dunia saat perjalanan dari Desa Tanjung Gelang menuju Puskemas Kota Padang.

"Dari pemeriksaan sementara, terduga Na tidak terima dipukuli oleh korban saat tersangka menanyakan ada apa ribut-ribut," kata Kasi Humas.

Kronologis kejadian, Minggu, 16 juni 2024 sekira pukul 20.00 WIB, tersangka NA sedang bermain game di salah satu warung gorengan milik Sulastri bersama kedua rekannya.

BACA JUGA:Rayakan Idul Adha 1445 H, RBMG Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban

BACA JUGA:Rusun di Komplek Perkantoran Belum Juga Serah Terima Aset, Pemkab Lebong Usulkan Ini

Kemudian pemilik warung gorengan bersama dua rekan lainnya yang berdekatan dengan Masjid Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang.

Saat itu, NA melihat korban Mara Karma bersama dengan seorang laki-laki lewat di depan tersangka dalam keadaan cekcok mulut.

Sehingga pelaku langsung respon dengan mendekati kedua orang tersebut untuk menanyakan permasalahan, namun oleh korban langsung memukul terlapor sebanyak 2 kali pada bagian pipi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: