Sopir Truk Box Kecelakaan Beruntun di Kaur Terancam Pidana, Coba Melarikan Diri
Coba melarikan diri, sopir truk box kecelakaan beruntun di Kaur terancam pidana.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BINTUHAN, RAKYATBENGKULU.COM - Sopir truk box Noval Ilham (27) warga Jakarta yang terlibat kecelakaan beruntun di Desa Gedung Mendung Kecamatan Nasal kemarin ,18 Juni 2024 terancam pidana.
Setelah terlibat kecelakaan, Noval Ilham ini sempat mencoba melarikan diri dengan memacu mobil yang dikendarainya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pengemudi truk ini baru berhenti, setelah tim dari Satlantas Polres Kaur gabungan dari Polsek Nasal mendapatkan laporan dari warga dan kemudian mengejar mobil Noval tersebut.
Dan mobilnya berhasil dihentikan oleh polisi di Kecamatan Maje.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Ini Dia Tips Cari Aman Saat Menghadapi Kendaraan yang Mendadak Rem
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan, Pelajar Kaur Meninggal Dunia
Kemudian sopir truk tersebut bersama mobilnya dibawa ke Polres Kaur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Info yang kita dapatkan dari saksi di lokasi memang sopir ini mencoba melarikan diri setelah terlibat kecelakaan," jelas Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, MSi, melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto SH dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 19 Juni 2024.
Guna memastikan hal ini, unit Gakum Satlantas Polres Kaur akan melakukan pendalaman terkait dengan kecelakaan beruntun yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia.
Kalau memang di dalam penyidikan nanti sopir ini terbukti bersalah maka akan diberikan hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA:Helikopter Presiden Iran Alami Kecelakaan, Diperkirakan Semua Awak Meninggal Dunia
"Jika memang terbukti bersalah maka tentu akan dihukum, kita akan dalami lagi lebih lanjut," ungkap Kasat Lantas.
Diketahui, kecelakaan beruntun ini terjadi di Desa Gedung Mendung Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: