Tarif PBB di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Naik
Tarif PBB di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Naik--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Kuota Program Bedah Rumah di Rejang Lebong Meningkat
Bahwa Perda sudah disahkan dan saat ini sedang gencar dilakukan sosialisasi ke masyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Tentu setelah disahkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, langkah selanjutnya sosialiasi dan hal ini pun sudah disampaikan ke pihak kecamatan untuk juga memberi sosialiasi ke masyarakat di wilayah masing-masing," jelas Hartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: