HONDA

Tarif PBB di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Naik

Tarif PBB di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Naik

Tarif PBB di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Naik--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tarif Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan.

Besaran kenaikan tarif PBB tersebut sebesar 0,08 persen, menyusul Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang telah mengesahkan dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru terkait retribusi dan pajak daerah.

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amrullah Muttaqin menuturkan, adanya kenaikan PBB itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak daerah.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan DPRD Kepahiang telah menerbitkan sepakat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:Pejabat Polres Bengkulu Tengah Dimutasi, Wakapolres, Kasat hingga Kapolsek, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Geger Ular Masuk Rumah, Damkar Rejang Lebong Sampai Turunkan 4 Personel

"Dalam perda tersebut mengatur pajak dan retribusi daerah naik sebesar 0,8 persen. Seperti PBB yang sebelumnya 0,12 persen, saat ini menjadi 0,20 persen," terang Amrullah Muttaqin.

Perda tersebut sudah berlaku sejak diundangkan beberapa waktu lalu pada tanggal 27 Maret 2024.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar Perda terbaru terkait kenaikan Pajak tersebut dapat diketahui oleh masyarakat luas.

BACA JUGA:Bejat! Modus Dijanjikan Nilai Bagus, Oknum Guru di Kota Bengkulu Diduga Setubuhi Murid di Hotel

BACA JUGA:5 Resep Olahan Daging Sapi Kurban Lezat dan Menggugah Selera

"Saat ini kenaikan dari tarif PBB tersebut masih dalam tahapan sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke petugas pemungutan pajak. Sehingga nantinya masyarakat tidak merasa kaget adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan," kata Amrullah Muttaqin.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kepahiang Hartono membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Optimalkan Pengolahan Data Bansos, 156 operator SIKS-NG Rejang Lebong Dibimtek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: