Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Pensiun: Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Diberhentikan dari Jabatan Pamen--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Karena memasuki masa pensiun di Juli 2024, sebanyak 13 orang perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polda Bengkulu diberhentikan dari jabatannya.
Terdiri dari 5 orang Pamen berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan 8 orang Pamen berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Karena memasuki masa pensiun, 13 orang Pamen ini dalam mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Bengkulu, berstatus hanya sebagai Pamen di satuan tempat ia menjabat sebelumnya.
BACA JUGA:Wismen Targetkan Koalisi Besar, Wasri Siap Jadi Calon Wabup Hadapi Pilkada Mukomuko 2024
Mereka dimutasi dari jabatan lalu hanya menjadi Pamen dalam rangka pensiun, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor: ST/191/KEP./2024, tertanggal 19 Juni 2024.
Adapun 5 Pamen berpangkat AKBP tersebut, sebagai berikut:
AKBP Firdaus PN, sebelumnya menjabat sebagai Kasubditwisata Ditpamobvit Polda Bengkulu, ditempatkan sebagai Pamen Polda Bengkulu
AKBP Darno, sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgasum Ditsamapta Polda Bengkulu, ditempatkan sebagai Pamen Polda Bengkulu
AKBP Nurzaini Toha, SH, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidtekinfo Bid TIK Polda Bengkulu, ditempatkan sebagai Pamen Polda Bengkulu
BACA JUGA:Akibat Pelanggaran Disiplin, Dua ASN di Mukomuko Bakal Diberhentikan
AKBP A. Munawan, sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Bengkulu Selatan, ditempatkan sebagai Pamen Polres Bengkulu Selatan
AKBP Herijansjah, sebelumnya menjabat sebagai Kabagjarlat SPN Polda Bengkulu, ditempatkan sebagai Pamen SPN Polda Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: