AMAN Tana Serawai Gelar Musda Pilih Ketua Baru, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
Pilih ketua baru, AMAN Tana Serawai gelar Musda.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Sejak itu, pada 13 Juni 2024, perusahaan mulai memanen paksa seluruh tanaman sawit milik warga yang mereka klaim berdiri di atas HGU PTPN VII.
"Kemarin, pada 21 Juni, perusahaan mulai memasang patok di lahan warga, termasuk milik saya," kata Pia, yang juga menjabat sebagai Dewan AMAN Daerah.
BACA JUGA:Mutasi Polda Bengkulu, Belasan Kasat di Polres dan Kasi Diganti: Ini Pejabat Barunya
BACA JUGA:Giliran 11 Kabag dan 10 Kanit Dimutasi Kapolda Bengkulu, Simak di Sini Lengkapnya
Hormati Wilayah Adat
Fahmi menjelaskan bahwa konflik lahan di wilayah adat Serawai Semidang Sakti telah mencuat sejak 2010, ketika warga komunitas adat mengambil kembali lahan milik mereka yang telah diambil paksa oleh PT PN VII pada tahun 1985 dengan dalih pinjam pakai untuk kebun plasma.
Waktu itu, sempat terjadi kesepakatan tertulis antara perusahaan dengan warga usai konflik mencuat. Perusahaan akhirnya bersedia mengembalikan tanah milik warga yang telah mereka pinjam pakai.
Namun, sebulan setelah kesepakatan, PT PN VII mengingkari keputusan mereka dengan mengusir dan merusak seluruh tanaman milik warga.
BACA JUGA:Perayaan HUT ke-54, Astra Motor Bengkulu Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan
BACA JUGA:7 Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Primbon Jawa, Belum Tentu Pertanda Buruk Loh!
Sejumlah warga bahkan sempat diamankan kepolisian karena mempertahankan tanahnya.
Pada tahun 2012, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma mengakui telah terjadi tumpang tindih antara lahan milik warga dengan HGU PT PN VII. Namun, hingga kini belum ada solusi jelas dan tegas terkait konflik ini.
"Oleh karena itu, kami meminta perusahaan menghormati wilayah masyarakat adat. Apa yang menjadi hak mereka sudah pasti akan dipertahankan oleh warga," kata Fahmi.
Dengan musyawarah daerah ini, AMAN Tana Serawai berharap dapat memperkuat organisasi dan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: