Punya Manfaat Kesehatan, Penggunaan dan Penjualan Kratom di Indonesia Diatur Undang-undang
Miliki nilai ekspor tinggi, penggunaan dan penjualan kratom di Indonesia diatur Undang-undang karena takut disalahgunakan.--Facebook.com/AndiAbdurahman
Pada beberapa negara melarang atau membatasi penggunaan kratom karena potensi penyalahgunaannya.
BACA JUGA:Miliki Banyak Manfaat Yang Luar Biasa, ini Makanan Olahan Daun Kelor
BACA JUGA:Daun Kelor Tercantum Dalam Alquran, Ini Beberapa Manfaatnya
Atau risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan jangka panjang.
Walaupun demikian, banyak yang masih menggunakannya untuk manfaat yang mungkin dimilikinya.
Seperti pengurangan rasa nyeri atau bantuan untuk keluar dari ketergantungan opioid.
Sementara itu, Kratom ini memiliki beberapa kesamaan dengan narkotika, tetapi tidak mengandung zat-zat yang merupakan narkotika.
BACA JUGA:Tanpa Nanas dan Daun Pepaya, Ini Dia Cara Mengolah Daging Kambing agar Empuk dan Tidak Prengus
BACA JUGA:Minuman Herbal dari Daun Jati Cina, Kaya Manfaat untuk Kesehatan
Kratom ini tidak ilegal di Indonesia, tetapi penggunaannya diatur.
Di Indonesia, kratom dikenal sebagai daun ketum atau daun kratom.
Meskipun secara hukum bukan narkotika, namun penggunaan dan distribusinya diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yang berarti ada batasan-batasan yang harus diikuti dalam penanaman, penggunaan, dan juga distribusi daun kratom.
BACA JUGA:Membuat Pupuk Nabati dari Daun Lamtoro atau Petai Cina, Begini Caranya
BACA JUGA:5 Manfaat Daun Kale yang Sangat Penting untuk Diketahui, Bisa Cegah Diabetes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber