HONDA

Realisasi Retribusi Parkir Minim, Dishub Rejang Lebong Evaluasi

Realisasi Retribusi Parkir Minim, Dishub Rejang Lebong Evaluasi

Realisasi Retribusi Parkir Minim, Dishub Rejang Lebong Evaluasi --Badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir di Kabupaten Rejang Lebong, membuat pihak Dinas Perhubungan merencanakan evaluasi terhadap pencapaian juri parkir (Jukir).
 
Bagaimana tidak, dari target retribusi sektor parkir mencapai Rp 500 juta pada tahun 2024 ini, sejak bulan April Rp 31 juta, bulan Mei Rp 39 juta dengan total baru mencapai Rp 70 juta.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong melalui Kepala Bidang Angkutan Dishub RL, Saidina Ali S.Sos menuturkan, minimnya pencapaian retribusi parkir ini karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu.
 
"Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong. Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksanakan pada bulan April 2024," terang Saidina Ali.
 
 
Disebutkan Saidina Ali, dari realisasi baru mencapai Rp 70 juta sedangkan target yang ditetapkan tahun 2024 sebesar Rp 500 juta atau sebesar 15 persen yang telah dikumpulkan.
 
"Waktu tersisa 6 bulan kedepan, sedangkan realisasi belum mencapai 50 persen, tentu menjadi pekerjaan yang harus dikejar dan kami masih mengupayakan untuk mengejar ketertinggalan PAD tersebut," ujar Saidina Ali.
 
Sehubungan dengan capaian PAD yang masih sangat jauh dari target, pihaknya akan mengevaluasi jukir dan tak segan-segan akan mencabut SPT dan menggantikan jukir lama dengan jukir yang mau bekerja.
 
"Kita akan evaluasi,  jukir ini semuanya sudah memiliki kontrak dengan pihak Dishub Rejang Lebong Karena itu sudah seharusnya, kontrak tersebut dapat dijalankan dengan baik," ungkap Saidina.
 
 
Bahkan tak hanya itu, pihak Dishub juga akan melakukan evaluasi besar-besaran, apabila kedepannya setoran retribusi parkir macet dan tidak sampai target akibat kesalahan jukir di lapangan.
 
"Tentu akan kita evaluasi secara maksimal. Kita akan pastikan, bahwa jukir bisa bekerja secara maksimal sesuai aturan yang ada. Kalau tidak bisa silahkan mundur, atau kami gantikan dengan yang serius menjadi jukir," demikian Saidina Ali.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: