BANNER KPU
HONDA

Butuh Rp50 Miliar Membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Terpadu dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Butuh Rp50 Miliar Membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Terpadu dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Butuh Rp50 Miliar Membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Terpadu dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Pasir’ Jadi Nama 211 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

Pengolahan lumpur tinja di IPLT merupakan proses pengolahan lanjutan dikarenakan lumpur tinja yang yang telah diolah di tangki septik, belum layak dibuang di media lingkungan.

Sedangkan TPST merupakan tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur ulang, pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah.

BACA JUGA:Sehat Bersama Pasangan dengan Olah Raga: Cara Seru dan Sehat untuk Menghabiskan Waktu

BACA JUGA:Strategi Investasi Bijak di Tahun Ular Kayu 2025 untuk Shio Monyet! Jangan Sampai Untung Malah Menjadi Buntung

Sehingga, limbah yang keluar dari TPST adalah limbah aman dan tidak merusak lingkungan serta tidak beracun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: