Kapolres Benteng Ingatkan Personel Tak Main Judol, Bila Ketahuan Akan Diberikan Sanksi
Bila ketahuan akan diberikan sanksi, Kapolres Benteng ingatkan personel tak main judol.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Seluruh personel Polres Bengkulu Tengah tanpa terkecuali diperingatkan Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK untuk tidak main judi online (Judol)
Adapun intruksi ini sesuai penyampaian Kapolri, karena judi online ini sudah merasuki semua kalangan.
Baik itu masyarakat umum ataupun anggota Polri.
Selain itu, judi online ini sudah banyak memberikan efek negatif bagi kehidupan.
BACA JUGA:ASN Terlibat Judol Terancam Sanksi Berat, Gubernur Rohidin Sampaikan Ini
BACA JUGA:Hasil Otopsi Deki Belum Keluar, Kesaksian Tetangga Sebut Ada Pengaruh Judol
“Pada saat ini kita Polres Bengkulu Tengah sedang mempersiapkan untuk menggelar razia terhadap semua Handphone (HP) personel.
Razia ini untuk memastikan apakah masih ada personel kita yang terlibat atau bermain judi online atau tidak,” ungkapnya dikutip dari KORANRB.ID, Selasa, 2 Juli 2024.
Kalau dalam razia nanti ternyata ditemukan masih ada aplikasi judi online di Handphone personel.
Maka dia tidak segan-segan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap personel tersebut.
BACA JUGA:Sidang Kode Etik DKPP: PPP Yakin KPU Benteng Bersalah, Minta Ketua KPU Dipecat
BACA JUGA:Abrasi Pantai Hancurkan 6 Rumah di Bengkulu Tengah, 15 Rumah Lainnya Terancam
“Sanksi yang akan kita berikan, berupa hukuman disiplin ataupun hukuman kode etik. Semua ini dilakukan agar hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi kembali,” tegasnya
Bukan hanya untuk personel Polres Bengkulu Tengah, Kapolres juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak bermain judi online juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: