HONDA

Kurang, Kesbangpol Bengkulu Utara Ajukan Penambahan Dana Banpol 2024

Kurang, Kesbangpol Bengkulu Utara Ajukan Penambahan Dana Banpol 2024

Kurang, Kesbangpol Bengkulu Utara Ajukan Penambahan Dana Banpol 2024--Dok/Rakyatbengkulu.com

Akan tetapi untuk penyaluran dana bantuan Partai Politik tahap 2 akan dilakukan di akhir tahun mendatang.

BACA JUGA:Antrean Macet Panjang Jalan Lintas Barat Bengkulu - Bengkulu Utara, Diprediksi Sampai Desember Mendatang

BACA JUGA:Jumlah TPS Pilkada Bengkulu Utara Berkurang 397, Pemilih Tiap TPS Bertambah

Dikarenakan bulan september anggota DPRD masa bakti 2024-2029 baru akan dilantik dan pembayaran dana baru akan dilakukan akhir tahun mendatang. 

“Untuk jumlah dana bantuan Parpol tahun ini akan meningkat karena memang jumlah perolehan suara parpol yang duduk di Kursi DPRD meningkat,” katanya. 

Diketahui, ada beberapa perubahan yang terjadi pada komposisi parpol di DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2024-2029. 

Yang diantaranya ialah sudah tidak ada lagi kursi DPRD PKPI dan Berkarya yang tidak ikut menjadi peserta pemilu. 

BACA JUGA:Pengumuman! 25 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Dilakukan Pemadaman Listrik Hari Ini

BACA JUGA:Gugat KPU, Pasangan Bakal Calon Pitra-Gusti ke Bawaslu Bengkulu Utara Ajukan 5 Alasan dan 5 Permintaan

Ada juga Partai Hanura yang sebelumnya memiliki 2 kursi pada saat ini tidak lagi mendapatkan kursi. 

Kemudian ada penambahan kursi dan perolehan suara dari beberapa parpol yang cukup besar diantaranya dari PDI Perjuangan, PKS dan PKB. 

Sementara partai Demokrat yang periode ini tidak memiliki kursi periode kedepan akan mendapatkan 2 kursi DPRD Bengkulu Utara. 

Akan tetapi untuk perolehan jumlah dana Banpol terbesar tetap akan diterima oleh PDI Perjuangan sebagai parpol peraih suara terbanyak dan memegang kursi terbanyak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Daftar Mutasi Perwira di Polres Bengkulu Utara, Ada Kabag Ops hingga Kapolsek

BACA JUGA:Ini Daftar Kecamatan Terbanyak di Bengkulu Utara Kurban Sapi, Kambing dan Kerbau Tahun 1445 Hijriah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: