Pemkab Mukomuko Naikkan Bantuan Dana Parpol 100 Persen di 2025, Alokasi Capai Rp1,1 Miliar
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Rafdika Permana--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengumumkan kenaikan signifikan bantuan dana untuk partai politik (parpol) pada tahun anggaran 2025.
Jumlahnya melonjak dua kali lipat dari Rp550 juta pada 2024 menjadi sekitar Rp1,1 miliar.
"Bantuan anggaran untuk parpol tahun 2025 naik sebesar 100 persen dari sebesar Rp550 juta tahun 2024 menjadi Rp1,1 miliar tahun 2025," ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Rafdika Permana dikutip AntaraNews.com.
Dengan kenaikan ini, nilai perhitungan setiap suara turut meningkat. Pada 2024, anggaran senilai Rp550 juta menghasilkan nilai Rp5.495 per suara.
BACA JUGA:Professor Back to School, Prof. Gonda Yumitro Berbagi Inspirasi di SMAN 2 Bengkulu
BACA JUGA:Dana Desa 2025 Denpasar Provinsi Bali: Simak Desa-Desa dengan Alokasi Tertinggi
Sementara, pada 2025, angka tersebut naik menjadi Rp10 ribu per suara.
Dana sebesar Rp1,1 miliar ini akan didistribusikan kepada 10 partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Mukomuko berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Partai Golkar mendapatkan alokasi terbesar karena mengantongi suara tertinggi, yakni 23.271 suara.
Disusul oleh Partai Hanura dengan 13.516 suara, Partai Gerindra 13.103 suara, PKB 11.870 suara, dan Partai Nasdem 10.397 suara.
Partai lainnya yang menerima bantuan adalah PAN (10.063 suara), PDIP (8.954 suara), PPP (8.373 suara), Partai Perindo (8.017 suara), dan Partai Demokrat (6.339 suara).
BACA JUGA:Buleleng Provinsi Bali Dapat Rp138,5 Miliar Dana Desa 2025: Simak Detailnya per Desa
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Karangasem Provinsi Bali: Desa Terbesar Terima Berapa?
Menurut Rafdika, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memproses usulan kenaikan anggaran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: