HONDA

Kasus Bullying Santri Pondok Pesantren di Bengkulu Tengah Berkahir Damai, Ini Arahan dari Polres Benteng

Kasus Bullying Santri Pondok Pesantren di Bengkulu Tengah Berkahir Damai, Ini Arahan dari Polres Benteng

Foto Bersama Setelah Damai Kekeluargaan Kasus Bullying Santri Pondok Pesantren di Bengkulu Tengah yang Berkahir Damai, Di Kesempatan Itu, Polres Benteng Memberikan Arahan Ini--FOTO ISTIMEWA/DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Alhamdulillah, kasus bullying santri Pondok Pesantren di Bengkulu Tengah berkahir damai.

Dugaan kasus perundungan (bullying) ini terjadi antara santri Pondok Pesantren di Bengkulu Tengah (Benteng) dengan inisial RF dengan FJ dan AD beberapa waktu lalu. 

Perdamaian ini berlangsung setelah Pondok tempat mereka menjalani pendidikan selama ini telah mengundang masing-masing kedua orang tua santri yang sedang berkonflik tersebut.

Mereka diundang untuk mengikuti mediasi yang difasilitasi oleh pihak Pondok Pesantren dan Polres Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Jadi Korban Bullying Kakak Tingkat, Siswa Ponpes di Bengkulu Tengah Cedera Fisik dan Mental

BACA JUGA:Terkait Kasus Bullying di Salah Satu Ponpes Bengkulu Tengah , Berikut Penjelasan Polsek Pondok Kelapa

Hadir pada kesempatan itu Apida T. Sihombing, PS Kanit PPA Satreskrim, Aipda A.H. Tampubolon PS Kanit Bhabinkambtibnas dan berapa personil dari Polres dan Polsek Bengkulu Tengah. 

Proses mediasi yang dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juli 2024 bertempat di Aula Masjid Pondok Pesantren tersebut.

Mediasi berlangsung 2 jam, sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini bertujuan agar kasus dugaan bullying yang terjadi antar santri tersebut segera berakhir.

Pada akhirnya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Pondok Pesantren dan Polres Benteng ini berjalan dengan baik dengan kesepakatan secara damai dan kekeluargaan. 

BACA JUGA:Stop Bullying! Kenali 8 Ciri Anak yang Berpotensi Melakukan Kekerasan

BACA JUGA:Kenali Jenis Bullying, Tak Hanya Bersifat Verbal, Tatapan Sinis Juga Bagian Bullying

Pada  pertemuan mediasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa para bahwa pelaku dengan rendah hati minta maaf kepada pihak korban. 

Pihak korban beserta keluarga juga telah memaafkan dengan ikhlas atas apa yang telah terjadi antara korban dan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: