Penyerapan DAK Dideadline 21 Juli, Sekda Rejang Lebong: Percepatan Serapan Anggaran
Penyerapan DAK Dideadline 21 Juli, Sekda Rejang Lebong: Percepatan Serapan Anggaran --badri/rakyatbengkulu.com
Sebelumnya, Kabag Pembangunan Setdakab Rejang Lebong Noviansyah menyebutkan, DAK nonfisik diperuntukkan bagi sektor pendidikan, kesehatan.
BACA JUGA:Tenor 6 Tahun, Segini Angsuran Pinjaman Rp10 Juta – Rp50 Juta Bagi PNS
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Masuk Nominasi 5 Besar Satker Terbaik
Kemudian untuk program keluarga berencana (KB), koperasi dan UKM, penanaman modal, serta sektor pangan dan pertanian.
" DAK fisik diperuntukkan bagi pertanian, kemudian perikanan, untuk pembangunan atau rehab gedung sekolah dari tingkat PAUD, SD hingga SMP, serta pembangunan jalan," kata Noviansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: