BANNER KPU
HONDA

Sekda Rejang Lebong Minta Eksavator Distankan Dialihkan ke BPBD, Juga Sorot Aset Lain

Sekda Rejang Lebong Minta Eksavator Distankan Dialihkan ke BPBD, Juga Sorot Aset Lain

Sekda Rejang Lebong Minta Eksavator Distankan Dialihkan ke BPBD, Juga Sorot Aset Lain--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, meminta eksavator mini milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) dihibahkan untuk operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini terungkap, saat Sekda Yusran Fauzi memimpin rapat membahas alih fungsi asset di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum'at, 31 Mei 2024.

"Diantaranya yang kita bahas dapat rapat soal aset daerah adalah, eksavator mini milik Distankan,” kata Sekda.

Alasan pengalihan tersebut, karena BPBD lebih membutuhkan. Sebab di Rejang Lebong sering terjadi bencana alam.

BACA JUGA:Wow! Servis Motor Honda Cukup Bayar Rp10 Ribu, Catat Tanggal dan Lokasinya

“Pemanfaatan alat ini bisa dialihkan untuk operasional BPBD, karena Rejang Lebong ini kerap terjadi bencana alam berupa longsor," terang Sekda Yusran Fauzi.

Namun setelah ditelusuri sambung Sekda Yusran Fauzi, alat berat ini belum terdaftar sebagai asset daerah

"Jadi Distankan harus proaktif menindaklanjuti soal aset ini dari Kementerian Pertanian. Sehingga jelas soal penggunaan jika memang untuk pinjam pakai ke kelompok tani," kata Sekda Yusran Fauzi.

Rapat dihadiri Kepala BPKD Andi Ferdian, SE, Sekdis Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Budi Mario, Sekdis Pertanian dan Perikanan Ria Natalia dan Sekdis Dukcapil Afreda RP, serta perwakilan RSUD dan BPBD Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmi Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Penjelasannya

Sekda menyarankan untuk kembali mengirimkan surat permohonan hibah alat berat itu ke BPBD. Sehingga alat berat itu dapat digunakan BPBD dalam upaya penanggulangan bencana alam.

Sekda Yusran Fauzi juga meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Dinas Pertanian untuk menyampaikan permohonan alih fungsi asset tersebut. 

Kemudian Sekda juga mempertanyakan keberadaan mobil operasional Lab Covid-19 yang ada di RSUD.

Rapat yang dipimpin Sekda itu menyimpulkan beberapa kesepakatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: