Desak Selesaikan 57 IMB, Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu Surati Developer
Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu surati developer, desak selesaikan 57 IMB. --dokumen/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Sedang Viral, Ini Dia Tempat Makan Bakcang di Kota Bengkulu yang Legend dan Dijamin Halal
BACA JUGA:Serius Maju Pilwakot Bengkulu, Benny Suharto Janjikan 1 Fasilitas Olahraga untuk 1 Kecamatan
“Kalau para pengembang tidak melakukan upaya penyelesaian maka kami akan ambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas Ade.
Bukan hanya persoalan IMB, diduga kuat banyak komplek perumahan di Kota Bengkulu yang tidak dilengkapi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) oleh pengembang atau developer.
Baik perumahan subsidi sampai perumahan komersil.
Adapun Fasum berupa fasilitas taman bermain, tempat olahraga dan jalan, sedangkan fasos yaitu rumah ibadah.
BACA JUGA:Dimsum dan Pangdas dari Dapur Ayek, Kuliner Mantap di Kota Bengkulu
Adapun dugaan ini diperkuat dengan bertambahnya keluhan penghuni perumahan terkait dengan fasum dan fasos di perumahan mereka yang belum lengkap bahkan belum ada sama sekali.
Sama seperti di perumahan Dwifa Residence Kelurahan Bentiring, salah seorang pemilik rumah di komplek perumahan tersebut, Jaka Umbara.
Dikatakannya komplek perumahan mereka tidak memiliki taman bermain anak.
Untuk fasilitas jalan yang disediakan oleh pengembang hanya jalan bebatuan.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak di Bengkulu Tembus Rp1,15 Triliun pada Semester Pertama 2024
"Di tempat kami itu tidak ada fasum, anak-anak kami itu bermain di jalan gimana kalau tertabrak siapa yang mau tanggung jawab," sampai Jaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: