Desak Selesaikan 57 IMB, Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu Surati Developer
Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu surati developer, desak selesaikan 57 IMB. --dokumen/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Selama Festival Tabut Bengkulu 2024, PAD Sampah Capai Rp21,1 Juta dalam 13 Hari
“Masyarakat yang terdampak silakan adukan tertulis ke kami, jangan diam saja. Karena fasum dan fasos adalah hak kalian, kalau tidak melapor kami tidak akan tahu. Jika melapor, kami akan ambil tindakan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: