HONDA

1.500 Guru di Kabupaten Rejang Lebong Terima Tunjangan Profesi Guru

1.500 Guru di Kabupaten Rejang Lebong Terima Tunjangan Profesi Guru

1.500 Guru di Kabupaten Rejang Lebong Terima Tunjangan Profesi Guru --badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kurang lebih 1.500 tenaga pendidik alias guru di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Jumlah yang dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong total mecapai Rp12 miliar, untuk guru ditingkat TK, SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Drs. Noprianto menuturkan, guru yang menerima TPG atau disebut juga sertifikasi guru ini, diberikan kepada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:110 Personel Damkar Rejang Lebong Siaga, Antisipasi Peningkatan Kebakaran

BACA JUGA:H+8, Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 38 Persen

Tidak hanya bagi guru PNS yang bertugas di sekolah negeri, tapi juga guru-guru yang bertugas di sekolah swasta.

"Syarat untuk mendapatkan TPG ini,  antara lain seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik, kemudian jumlah jam mengajarnya tercukupi yakni 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan," terang Drs. Noprianto.

Dijelaskan Drs. Noprianto, TPG yang diberikan pemerintah pusat ini untuk mengoptimalkan kinerja guru.

BACA JUGA:Ramalan Shio Ayam 2025: Tips Hidup Beruntung di Tahun Ular Kayu

BACA JUGA:Ramalan Terkini Shio Monyet di Tahun 2025! Strategi Keberuntungan di Tahun Ular Kayu

Diharapkan dapat membantu beban dalam menghidupi keluarga masing-masing.

Dengan begitu guru bisa lebih fokus dalam menyiapkan pelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan penilaian.

BACA JUGA:Orang Jomon yang Merupakan Nenek Moyang Orang Jepang, Berikut Sejarah dan Kehidupan Budayanya!

BACA JUGA:Manfaatkan Concealer untuk Samarkan Mata Panda, Ini Langkahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: