Mengedepankan Kearifan Lokal, Bilik Damai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Diresmikan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas, S. H., M. A., Saat Meresmikan Bilik Damai LAMR, Rabu 31 Juli 2024.--FOTO ISTIMEWA/RAKYATBENGKULU.COM
BACA JUGA:Ramalan Shio Kambing di Tahun 2025: Cara Hidup Beruntung di Tahun Ular Kayu
Keinginan ini makin mengkristal setelah Akmal Abbas menjadi Kajati Riau.
Dalam sambutannya, Kajati Riau Akmal Abbas mengatakan, hendaknya Bilik Damai bukan semata-mata menjadi simbol, tetapi dapat berjalan optimal dengan pendekatan budaya lokal dalam menangani suatu perkara.
Diharapkan masyarakat memperoleh rasa keadilan yang lahir dari jiwanya sendiri.
Ia mengatakan, masalah hukum tidak hanya terbatas pada data korban dan pelaku, tapi juga sosial budaya.
BACA JUGA:110 Personel Damkar Rejang Lebong Siaga, Antisipasi Peningkatan Kebakaran
BACA JUGA:H+8, Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 38 Persen
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas, S. H., M. A bersama ketua dan jajaran pimpinan LAMR saat peresmian Bilik Damai, Rabu 31 Juli 2024.--FOTO ISTIMEWA/DOK/RAKYATBENGKULU.COM
Tamu undangan saat memanjatkan doa bersama atas peresmian Bilik Damai yang berlangsung sukses dan khidmat, peresmian oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas, S. H., M. A., Rabu 31 Juli 2024.--FOTO ISTIMEWA/DOK/RAKYATBENGKULU.COM
BACA JUGA:Tersisa Partai Gerindra, PDIP dan Golkar di Pilkada Seluma 2024, Kemana akan Berlabuh?
Hukum dengan pendekatan sosial budaya, membuka kemungkinan pembinaan seseorang secara komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Bilik Damai, tak mustahil juga memikirkan masa depan seseorang yang tersangkut hukum.
Misalnya, kalau latar belakangnya adalah ekonomi, harus dipecahkan juga persoalannya tersebut.
Ia berharap, Bilik Damai atau apa pun namanya, dapat berdiri di kabupate/ kota se-Riau.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: