Puluhan Ibu-ibu di Seluma Kehilangan Mata Pencarian, Imbas Pabrik CPO Mini Ditutup Pemkab
Minta pertimbangan Pemkab Seluma, puluhan buruh ibu-ibu yang kehilangan mata pencarian sebagai dampak pabrik CPO mini ditutup.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Diungkapkan, pekerja lainnya yaitu Diana mengaku kebingungan untuk mencari pekerjaan kalau pabrik ditutup.
Dia meminta agar Pemkab segera ambil kebijakan karena semua pekerja di pabrik terutama kaum ibu-ibu merupakan warga setempat.
Kalau pabrik terus ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, mereka mengaku kebingungan karena ada anak yang harus diberi nafkah serta kebingungan membayar cicilan dan keperluan rumah tangga lainnya.
Bukan tidak mungkin kalau nantinya pabrik terus ditutup, puluhan ibu-ibu ini akan mendatangi Pemkab dan DPRD Seluma untuk meminta kejelasan dan pertimbangan.
"Kalau memang Pemkab Seluma mau menutup seharusnya dipertimbangkan juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar," sampai Diana.
"Kalau seperti ini siapa yang akan memberi kami nafkah, apakah Pemkab mau memberi kami masing masing Rp400 ribu per minggu?" tukasnya.
BACA JUGA:Bapak dan Anak Pelaku Penganiayaan di Seluma Meninggal Ditembak, Membabi Buta Serang Polisi
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat pabrik sudah dalam kondisi sepi dan lenggang, tidak ada aktivitas yang dilakukan.
Hanya ada beberapa buruh yang kebingungan mencari pekerjaan untuk mendapatkan sesuap nasi.
Sementara di tempat terpisah, walaupun buruhnya banyak yang mengeluhkan karena pekerjaan terancam hilang tetapi pemilik pabrik yaitu Didi Supriadi mengaku hanya bisa mengikuti arahan dari Pemkab Seluma.
Dirinya akan berupaya menyampaikan keluhan buruh kepada Pemkab Seluma dan DPRD Seluma sebagai pertimbangan.
BACA JUGA:Bapak dan Anak Korban Penganiayaan Terpaksa Rawat Jalan, Tak Sanggup Bayar Biaya Operasi
BACA JUGA:Terkuat, Ternyata Ini Penyebab Perkelahian Ayah Anak dan Tetangga di Seluma hingga Alami Luka Berat
Selain itu, dirinya juga mengakui kalau pabrik miliknya sudah mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk limbah dan asap dan bahkan izin pendirian pabrik yang berukuran 10 x 20 meter ini sudah dibuat sejak pabrik ini baru akan beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: