Pemkab Seluma Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024
Pemkab Seluma Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan bahwa dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma telah sepenuhnya disalurkan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si., yang menyatakan bahwa penyaluran dana sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah mencapai total Rp 35 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
"Alhamdulillah, saat ini anggarannya sudah kita salurkan penuh, sesuai NPHD, 40 persen di tahun 2023 dan 60 persennya di tahun 2024," ungkap Sekda dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Dua Warga Tewas dalam Peristiwa Berdarah di Kampung Bali Kota Bengkulu, Polisi Selidiki Motif
BACA JUGA:Efektivitas Metode Pengobatan Kerokan: Penjelasan Dokter Tjaja Surya Atmadja
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih, MT, menyebutkan bahwa dana hibah direncanakan hanya akan disalurkan 85 persen pada APBD murni 2024, dengan sisanya akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2024.
Namun, Sekda memastikan bahwa hal ini tidak diperlukan karena kondisi kas daerah Seluma tidak mengalami kendala.
"Jadi, tidak ada lagi alokasi di APBD Perubahan 2024, karena semuanya sudah kita tuntaskan di APBD murni," lanjutnya.
Dalam konteks Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, penyaluran dana hibah dilakukan bertahap.
BACA JUGA:7 Cara Merawat Karpet Mobil dengan Benar dan Manfaatnya
BACA JUGA:Cerita Horor Raditya Dika: Banyak Barang di Rumahnya Bergerak Sendiri
Pada 2023, Pemkab Seluma mengalokasikan 40 persen dari total hibah, yaitu Rp 10,4 miliar untuk KPU dan Rp 3,6 miliar untuk Bawaslu. Sisanya akan disalurkan pada 2024.
Penandatanganan NPHD yang melibatkan Pemkab Seluma, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Seluma telah dilakukan pada 14 November 2023. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: