Puluhan Ibu-ibu di Seluma Kehilangan Mata Pencarian, Imbas Pabrik CPO Mini Ditutup Pemkab
Minta pertimbangan Pemkab Seluma, puluhan buruh ibu-ibu yang kehilangan mata pencarian sebagai dampak pabrik CPO mini ditutup.--dokumen/rakyatbengkulu.com
"Pabrik ini baru 7 bulan beoperasi secara optimal, sejauh ini dari warga sekitar tidak ada keluhan dan izinnya sudah dibuat lagi pula pekerja di sini rata rata warga sekitar sini, akan tetapi dari Pemkab informasinya ada keluhan masyarakat," kata Didi.
Diketahui sebelumnya pada Rabu, 31 Juli 2024, Pemkab Seluma melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma menerbitkan berita acara rapat pengaduan terhadap UD. Lialdi Bersaudara Nomor : 500 / 445 / BA / DPMPTSP / VII / 2024 pasca melakukan pertemuan dengan pelaku usaha UD. Lialdi Bersaudara.
Yang isinya dicapai kesepakatan bahwa :
1. UD Lialdi Bersaudara menjalankan kegiatan usaha dengan nomor KBLI 10432 (Industri minyak mentah inti kelapa sawit / CPO) di Desa Padang Rambun.
BACA JUGA:Meskipun Sempat Viral Konflik UINFAS, Pemkab Seluma Kembali Terima Mahasiswa KKN
BACA JUGA:Mutasi Polres Seluma, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma Bergeser, Berikut Nama-namanya!
2. Berdasarkan pengaduan masyarakat melalui media terkait aktivitas usaha industri CPO mini, maka Pemerintah Daerah melalui DPMPTSP bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai OPD teknis akan melakukan post audit kepada UD Lialdi Bersaudara untuk aktivitas industri CPO mini.
3. Pada hari Senin, 5 Agustus 2024 UD Lialdi Bersaudara menghentikan sementara kegiatan usaha industri CPO mini sampai dengan kegiatan post audit selesai.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut via aplikasi whatsapp, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, Arlan Aksa, S. Sos belum bisa memberikan keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: