HONDA

Alih Fungsi, Lahan Pertanian di Rejang Lebong Terus Berkurang Sejak 10 Tahun Terakhir

Alih Fungsi, Lahan Pertanian di Rejang Lebong Terus Berkurang Sejak 10 Tahun Terakhir

Alih Fungsi, Lahan Pertanian di Rejang Lebong Terus Berkurang Sejak 10 Tahun Terakhir--Badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sejak 10 tahun terakhir lahan pertanian di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, terus berkurang. Hal ini dikarenakan alih fungsi lahan yang menjadi bangunan atau rumah warga.

Saat ini, luas lahan pertanian sawah di Kabupaten Rejang Lebong berkisar 3.500 hektare, sehingga pihak Dinas Pertanian dan Peternakan melakukan pengukuran ulang.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Amrul Eby menuturkan, pengukuran luasan lahan pertanian ini dilakukan untuk mengetahui secara baku lahan pertanian sawah yang ada irigasinya.

"Selain melakukan pengukuran luasan sawah petugas Distankan Rejang Lebong di lapangan juga melakukan penentuan titik koordinat masing-masing sawah dengan GPS," terang Amrul Eby, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Menyerang Sistem Saraf dan Sebabkan Pembengkakan, Berikut Deretan Fakta Bisa atau Racun Kelabang

BACA JUGA:PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edi ke Polda Bengkulu, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Disebutkan Amrul Eby, lahan pertanian yang tidak memiliki GPS ini tidak bisa diberikan bantuan lagi oleh pemerintah pusat.

"Jadi pengukuran lahan pertanian sawah sangat penting dan akan mempengaruhi bantuan yang akan di gelontorkan Pemerintah Pusat ke daerah," sambungnya.

Sementara itu, pelaksanaan pengukuran lahan persawahan ini dengan menurunkan tim pengukuran dan pemetaan lahan, dimana dalam menjalankan tugasnya mereka mengambil titik koordinat sawah desa di 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.

"Titik koordinat lahan yang diambil oleh tim ini nantinya akan diunggah ke aplikasi khusus sehingga akan diketahui luasan keseluruhannya lahan pertanian baku di Kabupaten Rejang Lebong, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Kabupaten Rejang Lebong," demikiannya.

BACA JUGA:Inara Rusli Minta Izin Menikah Lagi, Ini Jawaban Tak Terduga dari Starla

BACA JUGA:Ini yang Terjadi Jika Uang Fisik Hilang, Mungkinkah Dunia Tanpa Tunai?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: