HONDA

Pelantikan 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Terpilih Menunggu SK Gubernur Bengkulu

Pelantikan 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Terpilih Menunggu SK Gubernur Bengkulu

Pelantikan 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Terpilih Menunggu SK Gubernur Bengkulu --badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terpilih, saat ini menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.

Menyusul telah diserahkannya dokumen 30 nama calon anggota legislatif (caleg) DPRD setempat yang terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu ke ke Gubernur Bengkulu melalui Biro Pemerintahan Setdaprov Bengkulu.

Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, M.Hum menuturkan, 30 nama-namanya caleg terpilih itu sudah diserahkan ke Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Partai Gerindra dan Perindo Resmi Usung Kopli Ansori - Roiyana Maju Pilkada Lebong

BACA JUGA:Dapat Rekomendasi dari Partai Gerindra Syamsul – Juhendra Kini jalin Komunikasi dengan Partai Golkar

"Saat ini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029," terang Pranoto Majid.

Sejauh ini sambung Pranoto Majid, pihaknya belum mengetahui waktu pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong.

Pihaknya masih harus berkoordinasi untuk penerbitan SK Gubernur Bengkulu, kendati demikian waktu pelantikannya 10 kabupaten/kota di Bengkulu akan sama.

BACA JUGA:Audrey Davis Jalani Pemeriksaan, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

BACA JUGA:David Bayu Temani Audrey Davis Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur

"Jika melihat dari sebelumnya pada akhir Agustus ini 30 anggota dewan akan dilantik. Namun kita masih menunggu petunjuk dan SK dari Gubernur Bengkulu," kata Pranoto Majid.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong, Eiis Purwanti mengatakan, 25 Juli 2024 lalu sudah menyerahkan 30 nama caleg DPRD Rejang Lebong yang terpilih berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:Ada Beberapa Faktor Utama Penyebab Harimau Jadi Target Perburuan Manusia

BACA JUGA:6 Rekomendasi Bulu Mata Palsu, Membuat Tampilan Menjadi Berkarakter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: