HONDA

Pendataan Mata Pilih Penghuni Lapas Kelas IIA Curup Terus Diperbarui Hingga 7 Hari Jelang Pilkada

Pendataan Mata Pilih Penghuni Lapas Kelas IIA Curup Terus Diperbarui Hingga 7 Hari Jelang Pilkada

Hingga 7 hari jelang Pilkada, pendataan mata pilih penghuni Lapas Kelas IIA Curup terus diperbarui. --Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pendataan mata pilih di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus dilakukan pembaruan sampai tujuh hari sebelum Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq menuturkan, pemilih yang ada di Lapas Kelas IIA Curup ini berasal dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Yakni dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan dari Kabupaten Lebong, serta ada juga dari luar daerah lainnya di Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu.

"Sehingga memang harus diupdate terus menjelang 7 hati sebelum pencoblosan," ungkap Muhamad Anas Kholiq.

BACA JUGA:8 Manfaat Joging di Sore Hari, Salah Satunya Meningkatkan Kualitas Tidur

BACA JUGA:PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edi ke Polda Bengkulu, Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang telah menyiapkan 443 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar pada 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan," katanya.

Dijelaskan Muhamad Anas Kholiq, pendataan pemilih di dalam lapas ini, akan terus bergerak karena pemilihnya masih akan ada yang keluar maupun masuk.

Namun semuanya akan diakomodir dengan skema Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb, yaitu pindah pemilih jika nantinya sudah dilakukan penetapan DPT.

"Jika sudah ditetapkan DPT masih ada pemilih yang masuk di lapas ini masih bisa diakomodir melalui DPTb, data pemilih di dalam lapas ini akan terus bergerak," ujarnya.

BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: Pendaftaran Calon Peserta Dibuka Akhir Agustus 2024

BACA JUGA:Lewat Podcast, Sintya Marisca Akui Abidzar Ialah Sosok Pria Idaman Hati

Sementara itu untuk pendirian TPS khusus di dalam Lapas Kelas IIA Curup, menurutnya, diproyeksikan akan ada tiga TPS, mengingat jumlah penghuni lapas tersebut saat ini lebih dari 700 orang.

"Pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 warga binaan Lapas Kelas IIA Curup yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong akan mendapatkan surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta surat suara Pilgub Bengkulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: