HONDA

Siap – Siap, Bawaslu Rejang Lebong Segera Buka Rekrutmen PTPS Pilkada Serentak 2024

Siap – Siap, Bawaslu Rejang Lebong Segera Buka Rekrutmen PTPS Pilkada Serentak 2024

Siap – Siap, Bawaslu Rejang Lebong Segera Buka Rekrutmen PTPS Pilkada Serentak 2024--badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, dalam beberapa waktu kedepan akan mekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada serentak Tahun 2024.

Kebutuhan petugas PTPS Pilkada, berbeda dengan pemilihan umum yang dilakukan pada bulan Februari lalu, karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sama.

BACA JUGA:Kerugian Negara Mencapai Rp804 Juta, Mantan Kades dan Kaur di Lebong Ditahan Polisi

BACA JUGA:Harimau, Termasuk Kelompok Hewan yang Paling Lama Tidur di Dunia

"Pada Pemilihan Umum jumlah TPS di Rejang Lebong mencapai 816. Sedangkan untuk TPS Pilkada sementara waktu ini berjumlah 443 TPS. Jadi kebutuhan PTPS juga berkurang," terang Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali.

Dijelaskan Ahmad Ali, Bawaslu Rejang Lebong akan merekrut PTPS sebanyak jumlah TPS yang ada.

BACA JUGA:Progres Pekerjaan 4 Unit RTLH TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 70 Persen, Minggu Depan Rampung

BACA JUGA:Hama dan Penyakit Lebih Terkendali, Ini 8 Keunggulan Budidaya Belut Menggunakan Kolam Lumpur

TPS yang ada saat ini sebanyak 443, maka PTPS yangakan direkrut sejumlah 443 orang.

"PTPS ini akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. Perekrutan pengawas TPS ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD," sambung Ahmad Ali.

BACA JUGA:Sosok Veddriq Leonardo Atlet Indonesia Peraih Emas Pertama di Olimpiade Paris

BACA JUGA:Pesta Sabu, Polda Bengkulu Amankan 4 Orang Nelayan Asal Kota Bengkulu

Sementara itu, untuk waktu rekrutmen PTPS ini masih menunggu jumlah PTPS dan menunggu petunjuk teknis pelaksanaan perekrutan dari Bawaslu Republik Indonesia.

"Jika sudah keluar juklak dan juknis nya, tentunya segera akan dilakukan rekrutmen oleh petugas pengawas Kecamatan," demikian Ahmad Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: