HONDA

FIFGROUP Cabang Bengkulu Laporkan Oknum Penipuan Konsumen, Modus Mengaku Debt Collector

FIFGROUP Cabang Bengkulu Laporkan Oknum Penipuan Konsumen, Modus Mengaku Debt Collector

Kepala FIFGROUP Cabang Bengkulu, Distri Winarko, mengakui FIFGROUP Cabang Bengkulu laporkan oknum penipuan terhadap konsumen.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Kepala FIFGROUP Cabang Bengkulu, Distri Winarko, menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan penyelesaian persuasif dalam menangani masalah konsumen yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran.

FIFGROUP tidak pernah menawarkan imbalan dalam proses penyelesaian kredit bermasalah.

BACA JUGA:Viral Unggahan Andre Taulany Soal Gambar Wanita Ular, Ternyata Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan 2024 Diprediksi Diikuti 3 Paslon

"Kami mengimbau konsumen untuk berhati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab. FIFGROUP Cabang Bengkulu tidak pernah meminta atau memberikan imbalan dalam penyelesaian kontrak kredit," kata Distri.

Distri juga menekankan pentingnya konsumen untuk bijaksana dalam menghadapi kendala pembayaran.

"Konsumen bisa datang langsung ke kantor kami untuk mencari solusi yang saling menguntungkan," tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: