HONDA

Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Imbau Waspada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan, Siapkan Vaksin Gratis

Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Imbau Waspada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan, Siapkan Vaksin Gratis

Kabid Perternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ikat Maulana, S.P--Dedi/Rakyatbengkulu.com

MANNA, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan sosialiasi penyuluhan bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. 

Penyuluhan digencarkan, sebab dilihat dari sebagian provinsi di Indonesia yang sudah mulai terpapar wabah PMK ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ikat Maulana, S. P, mengungkapkan bahwa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar dan meminta masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit tersebut. 

“Wabah PMK ini telah menyebar di sebagian wilayah, maka kita Provinsi Bengkulu terkhususnya Kabupaten Bengkulu Selatan juga sudah mengantisipasi dan harus melakukan pencegahan penularan PMK ,” ujarnya.

BACA JUGA:Honda Scoopy Totally Unique Tahun 2025 Resmi Rilis! Skutik Kekinian dengan Fitur Baru dan Eksklusif

BACA JUGA:KPU Mukomuko Tetapkan Choirul Huda-Rahmadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ikat menjelaskan adapun genjala klinis saat hewan terserang penyakit PMK yaitu demam tinggi (39-40 celcius), lepuh, bisul serta koreng pada mulut, lidah, hidung, lesi sela kuku kaki dan puting, lesu, lemas juga hilang nafsu makan serta penurunan produksi susu pada betina dan hipersalivasi atau air liur yang berlebihan dan berbusa.

“Jadi bagi para  peternak yang hewannya mengalami genjala tersebut agar segara menghubungi kami untuk dilakukan pemeriksan dan penggobatan pada hewan yang terserang penyakit,” jelas Ikat.

Kemudian pencegahan yang dapat dilakukan ketika hewan ternak terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yaitu pisahkan hewan yang sedang sakit dan jangan dijual.

Termasuk jangan membeli hewan ternak yang sakit, serta setiap pembelian hewan ternak dari luar Provinsi Bengkulu wajib melaporkan kepada petugas PPK/Dokter hewan di Kabupaten Bengkulu Selatan dan juga harus menjaga kebersihan kandang maupun peralatan lainnya.

BACA JUGA:Mendagri Minta Pilkades PAW Ditunda, Kadis PMD Rejang Lebong Tunggu Aturan Baru

BACA JUGA:Capaian Perekaman KTP-el di Mukomuko Hampir Sempurna, Tapi Masih Ada Tantangan

Dalam kesempatan tersebut, Ikat meminta kerja sama kepada para peternak agar sama-sama menjaga hewan ternak dan melakukan vaksinasi untuk pencegah tersebarnya penyakit-penyakit yang ingin menyerang hewan ternak mereka. 

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin vaksin langsung lapor dengan kami dan ini gratis tidak dipungut biaya, selama itu jam kantor serta pelayanan ini gratis,” tutup Ikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: