KPU Mukomuko Tetapkan Choirul Huda-Rahmadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Foto bersama usai penetapan Bupati - Wakil Bupati Mukomuko terpilih--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko secara resmi menetapkan pasangan Choirul Huda dan Rahmadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan ini digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Bumi Batuah Mukomuko, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Mukomuko, Marjono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil rekapitulasi perhitungan suara yang telah dilakukan sebelumnya.
“Penetapan Choirul Huda - Rahmadi sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan rekapitulasi suara yang sudah kami lakukan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Mendagri Minta Pilkades PAW Ditunda, Kadis PMD Rejang Lebong Tunggu Aturan Baru
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Pengedar Sabu di Mukomuko Diamankan Polisi
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Choirul Huda-Rahmadi unggul dengan perolehan 43.361 suara.
Sementara itu, pasangan Sapuan-Wasri memperoleh 35.896 suara, pasangan Renjes-Rismanaji mendapatkan 14.836 suara, dan pasangan Edwar-Ruslan memperoleh 10.806 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Choirul Huda-Rahmadi dinyatakan sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada 2024.
Marjono menambahkan bahwa dokumen penetapan, termasuk salinan Surat Keputusan (SK) dan berita acara, akan diserahkan kepada DPRD Mukomuko pada Jumat mendatang.
BACA JUGA:Fikri-Hendri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rejang Lebong 2025-2030
“Tahapan penetapannya sudah selesai dan besok kita akan langsung serahkan salinan SK dan berita acara penetapan ke DPRD Mukomuko sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nanti,” jelasnya.
Adapun jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih direncanakan pada Maret 2025. Namun, kepastian jadwal masih menunggu arahan dari KPU Provinsi maupun KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: