HONDA

DJPb Bengkulu Sosialisasi Data APBN Bisa Diakses Publik, Meningkatkan Transparansi dan Aksesibilitas

DJPb Bengkulu Sosialisasi Data APBN Bisa Diakses Publik, Meningkatkan Transparansi dan Aksesibilitas

DJPb Bengkulu menggelar sosialisasi transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Bengkulu.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu menggelar sosialisasi transparansi penggunaan APBN di Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta satuan kerja (Satker) Kementerian Keuangan di seluruh Provinsi Bengkulu.

"Kami melakukan sosialisasi transparansi penggunaan APBN di Provinsi Bengkulu," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, dikutip antaranews.com, Senin, 12 Agustus 2024.

"APBN merupakan konsumsi publik untuk membangun masyarakat di sini, sehingga datanya tidak hanya dimiliki oleh sekelompok orang, tetapi terbuka juga untuk pelajar," katanya.

BACA JUGA:522 WBP Lapas Curup Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan HUT RI ke-79

BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Kredit Usaha Mikro Rp32,7 Triliun untuk Lebih 294 Ribu UMKM

Bayu menjelaskan bahwa dengan transparansi penggunaan APBN, semua pihak, termasuk akademisi, dapat melakukan kajian terkait anggaran tersebut.

Selain itu, kajian ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sesuai dengan kondisi fiskal dan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu.

"Transparansi penggunaan anggaran juga berfungsi sebagai kontrol terhadap penggunaan dana APBN di Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, DJPb Bengkulu juga mengadakan forum konsultasi publik mengenai layanan yang tersedia di DJPb Bengkulu.

BACA JUGA:Eksklusif! Momen Jackie Chan Hadir di Indonesia Temui Nasabah Sinarmas Wealth Concord Gala

BACA JUGA:Polisi Mengungkap Kasus Perekaman Video Asusila Anak Figur Publik Tanpa Izin

"Ini adalah kewajiban kami untuk mensosialisasikan tugas DJPb Bengkulu, termasuk norma layanan keuangan," sebut Bayu.

Sebelumnya, diketahui bahwa realisasi belanja negara di Provinsi Bengkulu dari Januari hingga awal Agustus 2024 telah mencapai Rp9,62 triliun dari total pagu Rp16,44 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: