Sugeng Teguh Santoso: Penyelenggaraan KLB PWI Pusat Tidak Semudah yang Dibayangkan
Anggota Dewan Pakar PWI Pusat Sugeng Teguh Santoso Menegaskan Bahwa Penyelenggaraan KLB PWI Pusat Tidak Semudah yang Dibayangkan--FOTO ISTIMEWA/DOK/RAKYATBENGKULU.COM
JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Rencana Konferensi Luar Biasa (KLB) oleh sejumlah pihak yang bakal menggelar KLB pada 18 Agustus 2024 tidak semudah yang dibayangkan.
Ini ditegaskan anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sugeng Teguh Santoso, dalam rilis yang diterima rakyatbengkulu.com.
Menurutnya, KLB hanya bisa digelar jika memenuhi syarat dan ketentuan tertentu yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pusat.
"Ada kondisi dan ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi ketika KLB digelar," jelas Sugeng di Sekretariat PWI Pusat, Senin 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Mayoritas PWI Provinsi dari Aceh hingga Papua Solid Dukung Hendry Ch Bangun, Upaya KLB Tidak Sah
BACA JUGA:Posisi Ketua Umum PWI Pusat, Ini 5 Pendapat Hukum Terbaru dari Penasihat Hukum
Sugeng menjelaskan bahwa dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pusat, khususnya Bab IV Pasal 10 ayat 7, disebutkan bahwa apabila Ketua Umum berhalangan tetap, Pelaksana Tugas (Plt) harus ditunjuk melalui rapat pleno pengurus.
Plt ini kemudian bertugas untuk menyiapkan KLB guna memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan yang baru, dengan batas waktu maksimal enam bulan.
Lebih lanjut, Sugeng menerangkan bahwa pengertian "berhalangan tetap" sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 7 hanya berlaku jika Ketua Umum meninggal dunia atau mengalami kondisi sakit yang membuatnya tidak mampu menjalankan tugas organisasi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang Ngawur
BACA JUGA:Ketua Umum Hendry Ch Bangun: Isu KLB Hanya Ingin Merusak PWI
Anggota Dewan Pakar PWI Pusat Sugeng Teguh Santoso Menegaskan Bahwa Penyelenggaraan KLB PWI Pusat Tidak Semudah yang Dibayangkan--FOTO ISTIMEWA/DOK/RAKYATBENGKULU.COM
BACA JUGA:Viral! Pria Bertopi Terekam CCTV Mencuri 2 Handphone dari Rumah Warga, Kini Diamankan
BACA JUGA:Viral! Aprilia Majid Labrak Pelakor Setelah Suaminya Menghilang Selama 1 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: