HONDA

Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu: Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab Menodai Kemerdekaan

Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu: Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab Menodai Kemerdekaan

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bengkulu, KH. Muhammad Syamlan, LC.--ist/rakyatbengkulu.com

5. Sepatu pantofel warna hitam.

6. Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.

7. Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural.

8. Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai.

Selain itu, pada lampiran gambar dari SK Kepala BPIP itu, juga tidak melampirkan gambar pakaian Paskibraka putri yang memakai jilbab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: