HONDA

Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu: Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab Menodai Kemerdekaan

Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu: Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab Menodai Kemerdekaan

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bengkulu, KH. Muhammad Syamlan, LC.--ist/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Adanya ketentuan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri, tidak dibenarkan menggunakan jilbab saat menjalankan tugas, turut mendapatkan sorotan dari Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu.

Bahkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bengkulu, KH. Muhammad Syamlan, LC menyatakan, larangan berjilbab bagi Paskibraka putri yang beragama Islam, bagian dari bentuk menodai kemerdekaan.

“Larangan bagi pelajar wanita berjilbab untuk berjilbab dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI adalah jelas menodai kemerdekaan,” tegas Syamlan.

Bahkan Syamlan lebih tegas lagi, bahwa kebijakan ataupun aturan yang dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dengan tidak memasukkan aturan penggunaan jilbab bagi siswi yang selama ini sudah berjilbab disaat menjalankan tugas Paskibraka, menjurus tidak pancasilais dan anti agama. 

BACA JUGA:Titik Kritis Kehalalan Latiao Cemilan Asal China, Begini Menurut LPPOM MUI

BACA JUGA:Pekerjaan Utama Buka Jalan Baru Program TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas

“Sekaligus tidak pancasilais dan menjurus anti agama,” sorot Syamlan.

Ia menyatakan, aturan yang dibuat oleh BPIP dengan mengesampingkan kebiasaan baik pelajar putri yang beragam Islam menggunakan jilbab, bagian dair bentuk tindakan kesewenangan.

Tidak hanya itu, kebijakan BPIP juga berpotensi mengarah kepada penindasan dalam kehidupan beragama.

“Oleh kerena itu, tindakkan ini harus diprotes keras. Karena ini adalah tindak kewenang-wenangan dan penindasan dalam kehidupan beragama,” kritik Syamlan.

Syamlan pun menyerukan, agar putri-putri dari Bengkulu yang kini terpilih menjadi Paskibraka Pusat, pulang ke Bengkulu.

BACA JUGA:PNS Bengkulu Bisa Pinjam Rp280 Juta – Rp300 Juta Selama 15 Tahun, Simak di Sini Jumlah Angsurannya

BACA JUGA:Ingin Tahu Angsuran Pinjaman Rp305 Juta – Rp325 Juta, Cek di Sini untuk PNS Bengkulu

Terlebih lagi mereka yang beragama Islam yang sebelum menjadi bagian dari Paskibraka Pusat, sudah mengenakan jilbab dalam keseharian. Baik di rumah maupun di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: