1859 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi Menyambut HUT RI ke-79
1859 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi Menyambut HUT RI ke-79--Dok/Rakyatbengkulu.com
3. Anak Binaan: RU I: 33, RU II: 1
Rincian usulan remisi berdasarkan lembaga pemasyarakatan:
- Lapas Kelas IIA Bengkulu: 719 orang (710 RU I dan 9 RU II)
- Lapas Kelas IIA Curup: 521 orang (518 RU I dan 3 RU II)
- Lapas Kelas IIB Arga Makmur: 321 orang (307 RU I dan 14 RU II)
BACA JUGA:10 Manfaat Pupuk Kotoran Ayam untuk Kebun Kelapa Sawit, Bisa Meningkatkan Kualitas Buah
- LPP Kelas IIB Bengkulu: 53 orang (semua RU I)
- LPKA Kelas II Bengkulu: 27 orang (25 RU I dan 2 RU II)
- Rutan Kelas IIB Bengkulu: 158 orang (155 RU I dan 3 RU II)
- Rutan Kelas IIB Manna: 60 orang (58 RU I dan 2 RU II)
"Untuk yang bebas sedang digodok di pusat, dan pada tanggal 17 Agustus 2024 penyerahan berkas remisi kepada warga binaan akan diberikan langsung oleh Gubernur Bengkulu," pungkas Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: