HONDA

Idul Fitri 2025, 506 Warga Binaan Lapas Curup Terima Remisi, Satu Diantaranya Bebas

Idul Fitri 2025, 506 Warga Binaan Lapas Curup Terima Remisi, Satu Diantaranya Bebas

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Curup, Irman Jaya Amd.Ip--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 506 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah pada tahun 2025. 

Pemberian remisi ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Pemberian remisi tahun ini terbagi dalam beberapa kategori. 

Sebanyak 63 warga binaan menerima remisi 15 hari, 214 orang mendapatkan remisi satu bulan, 32 orang mendapatkan remisi satu setengah bulan, dan 16 orang menerima remisi dua bulan, yang totalnya mencapai 325 orang.

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Siapkan 47 Masjid di Jalur Mudik, Pemudik Bisa Nikmati Fasilitas Istirahat yang Nyaman

BACA JUGA:Sambut Idul Fitri 2025, Pemdes Pondok Lunang Santuni Anak Yatim dan Lansia dengan Dana Desa

Selain itu, terdapat 179 warga binaan yang menerima remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99, dengan rincian 26 orang mendapatkan remisi 15 hari, 139 orang mendapatkan remisi satu bulan dan 14 orang mendapatkan remisi satu setengah bulan. 

Terakhir, dua warga binaan menerima remisi 15 hari dan dua bulan, sehingga total penerima remisi khusus Idul Fitri mencapai 506 orang.

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Curup, Irman Jaya Amd.Ip, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perbaikan perilaku selama menjalani masa hukuman.

"Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, termasuk berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman minimal enam bulan. Ini merupakan hak yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Irman Jaya.

BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh: Kenali Dampak Perceraian Orang Tua pada Anak

BACA JUGA:Shio yang Paling Mudah Menarik Keberuntungan dengan Sikap Positifnya!

Lebih lanjut, Irman Jaya mengungkapkan bahwa dari total 726 warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Curup, hanya 506 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini.

"Meskipun ada 726 warga binaan di sini, hanya 506 yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, ada satu orang yang bebas, meskipun masih harus menjalani sisa hukuman berupa denda," tambah Irman Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: