HONDA

Dibuka 9.694 Formasi CPNS Kejagung RI, Ditempatkan di 34 Wilayah Hukum Kejagung, Ada Formasi SMA!

Dibuka 9.694 Formasi CPNS Kejagung RI, Ditempatkan di 34 Wilayah Hukum Kejagung, Ada Formasi SMA!

Kejagung RI membuka 9.694 formasi CPNS yang akan ditempatkan di 34 wilayah hukum Kejagung, ada formasi SMA!--Instagram.com/Rekruitmencpns.id

BACA JUGA:2 Resep Masakan Lezat Berbahan Terong Ungu yang Bikin Selera Makan Nambah, Wajib Coba di Rumah!

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena

melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah.

BACA JUGA:2 Resep Masakan Lezat Berbahan Terong Ungu yang Bikin Selera Makan Nambah, Wajib Coba di Rumah!

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Senjata Tajam saat Digelar Razia, Pemuda Kaur Terancam 10 Tahun Penjara

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Lapor Polisi, Korban Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer Sempat Pingsan Usai Ditendang di Kepala

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Senilai Rp69 Juta di Pelataran Masjid, 2 Tersangka Langsung Berbaju Orange

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan.

9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: