Calon Walikota dan Wakil Walikota Dedy Black-Agi Daftar Hari Kedua, Didukung 11 Kursi Parlemen
Didukung 11 kursi parlemen, calon walikota dan wakil walikota Dedy Black-Agi daftar hari kedua.--Dok/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kandidat Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Ermansyah (Dedy Black) dan Nuragiyanti Dewi Permatasari bakal mendaftar di hari kedua.
Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dimulai serentak pada tanggal 27 Agustus 2024.
Hal ini berdasarkan tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Saat ini kandidat Paslon Dedy Black - Agi diketahui sukses telah mengantongi 3 rekomendasi B1 KWK partai.
BACA JUGA:Kandidat Paslon Dedy-Agi dan Dani-Sukatno Berlayar ke Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Duet Dani Hamdani dan Sukatno Maju di Pilwakot, PKB dan PKS Terbitkan B1KWK
Diantaranya Partai NasDem dengan 4 kursi parlemen, Partai Gerindra 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.
Sehingga Pasangan Dedy Black - Agi sudah mengantongi 11 kursi di parlemen kota.
Sehingga bisa dinyatakan cukup syarat dari jumlah syarat minimal 7 kursi parlemen 2024 Kota Bengkulu.
"Pendaftaran itu dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus. Kami kemungkinan besar akan mendaftar pada tanggal 28. Setelah itu baru kami akan melakukan deklarasi resmi," sampai Dedy dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ariyono-Harialyyanto Lolos Verfak, Siap Bertarung di Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Siap Bertarung! Pasangan Ariyono - Harialyyanto Lolos Verifikasi Faktual di Pilwakot Bengkulu 2024
Dikatakan Dedy, tidak akan hanya mendaftar di KPU Kota Bengkulu.
Ia dan Agi akan melakukan beberapa rangkaian pertemuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: