Calon Walikota dan Wakil Walikota Dedy Black-Agi Daftar Hari Kedua, Didukung 11 Kursi Parlemen
Didukung 11 kursi parlemen, calon walikota dan wakil walikota Dedy Black-Agi daftar hari kedua.--Dok/Rakyatbengkulu.com
Yang sering kali menjadi penentu dalam pesta demokrasi.
"Agi kan masih baru dan belum banyak dikenal oleh Generasi muda maka kami percaya kalau dengan mendekatkan diri, bisa menampung aspirasi generasi muda kota Bengkulu," ujar Dedy.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Effendi menjelaskan kalau setelah pendaftaran pasangan calon 27 hingga 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:PDIP Siap Koalisi dengan PAN dan Partai Nasdem di Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Muncul Duet Pasangan Dani-Suimi di Pilwakot Bengkulu 2024, 4 Kandidat Koalisi
Maka akan dilakukan penelitian persyaratan calon hingga 21 September 2024.
Selanjutnya, langsung memasuki tahapan jadwal penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Adapun tahapan pelaksanaan kampanye pada tanggal 25 September hingga tanggal 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
"Tahapan akan diupayakan sesuai dengan jadwal, karena sudah diatur dan tertera di falam aturan, kita hanya mengikuti itu," jelas Sarjan.
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Dedy Wahyudi Versus Benny Suharto Berpeluang Head to Head
BACA JUGA:PDI Perjuangan Serahkan 4 Nama ke DPP untuk Pilwakot Bengkulu 2024
Harapan Sarjan, agar Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan damai, aman dan seluruh peserta Pilkada dapat memberikan tontonan kompetisi yang baik.
Kita juga berharap pesta demokrasi ini dapat menjadi sebuah agenda yang disambut dengan gembira.
Seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada.
Masyarakat juga harus terlibat untuk memastikan proses Pilkada dapat berjalan sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: