Konkernas 2024 di Banjarmasin Tolak KLB dan Tetap Akui Kepemimpinan Hendry CH Bangun
Konkernas 2024 di Banjarmasin Tolak KLB dan Tetap Akui Kepemimpinan Hendry CH Bangun--ist/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI Tahun 2024 di Hotel Aria, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (21/8/2024), menyatakan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta belum lama ini.
KLB itu diadakan oleh orang-orang yang sudah dipecat.
Konkernas tersebut juga tetap mendukung Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Konkernas yang mengambil tema "Merawat Kebersamaan Menuju PWI Yang Lebih Baik" diikuti oleh ketua dan pengurus dari 30 PWI Provinsi.
Konkernas 2024 di Banjarmasin Tolak KLB dan Tetap Akui Kepemimpinan Hendry CH Bangun--ist/rakyatbengkulu.com
Konkernas itu dibuka oleh Ketum Pusat PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.
Dalam sambutannya, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan, hingga kini tak ada dualisme dalam PWI Pusat.
Sebab, tambahnya, hingga saat ini kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah kepengurusan hasil Kongres PWI di Bandung tanggal 27 September 2023 lalu, dengan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Ditambahkan, dalam perkembangan belakangan ini, ada orang-orang yang mengatasnamakan sebagai PWI mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB).
BACA JUGA:Fadil Jaidi Operasi Tanam Rambut, Kini Malah Takut Hadiri Wisuda Yislam Jaidi
BACA JUGA:Amankan Perahu PPP, Erwin - Jonaidi Maju di Pilkada Seluma 2024
Mereka adalah pengurus PWI Pusat yang sudah dipecat sehingga tidak sah mewakili PWI.
"KLB itu diadakan oleh orang-orang yang sedang mengigau dan pengurus yang sudah dipecat. Mereka adalah pengurus PWI yang telah melakukan pelanggaran PD PRT dengan tujuan tidak baik. Makanya KLB PWI itu tidak sah dan ilegal,"tegas Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.
Dikatakan, sejak terpilihnya sebagai Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun telah berhasil merealisasikan program-program kerja yang dijanjikannya dalam Kongres di Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: