HONDA

Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi

Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi

Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Bengkulu Utara mengungkapkan jika kasus asusila dan penyalahgunaan narkotika di Bengkulu Utara masih mendominasi. 

Meskipun baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kejari, Ristu mengakui bahwa angka kasus asusila dan narkotika yang masuk ke Kejari Bengkulu Utara cukup tinggi. 

"Untuk kasus yang masih mendominasi di Bengkulu Utara masih kasus asusila dan kasus narkotika," ujarnya seperti dikutip KORANRB.ID.

Yang lebih memprihatinkan, kasus asusila yang dominan melibatkan korban anak-anak. 

BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Sita 800 Liter Minuman Alkohol Ilegal dalam Dua Bulan, Didominasi Arak Bali

BACA JUGA:Ramalan Shio Tahun 2025: Tips Kreatif untuk Mengembangkan Ide Berdasarkan Zodiakmu

Ristu menegaskan bahwa Kajari Bengkulu Utara akan konsisten menuntut hukuman berat bagi terdakwa kasus asusila, terutama jika korbannya adalah anak-anak, sesuai dengan fakta persidangan. 

"Angka kasus asusila memang terus bertambah bahkan dengan korban anak, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak," jelasnya.

Ristu juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, untuk terus melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus asusila. 

Hal ini penting untuk melindungi anak-anak di Bengkulu Utara agar mereka dapat tumbuh tanpa ancaman bahaya yang bisa menimpa.

BACA JUGA:Warna Keberuntungan 6 Shio Awal di 2025: Bikin Hidup Kamu Makin Kece!

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Keramik Ukuran 50x50 cm untuk Teras Rumah

Dalam kesempatan tersebut, jaksa penuntut memusnahkan barang bukti dari 13 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk 18,03 gram sabu, 6,3 gram ganja, dan beberapa barang bukti pencurian di wilayah perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: