HONDA

Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Anak Terlantar Melalui Digitalisasi Dokumen Kependudukan

Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Anak Terlantar Melalui Digitalisasi Dokumen Kependudukan

Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Anak Terlantar Melalui Digitalisasi Dokumen Kependudukan--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar Kegiatan Penerangan Hukum bertema "Sinergi Penetapan Perwalian dan Digitalisasi Pemberian Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar" di Universitas Bengkulu pada Selasa 27 Agustus 2024.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, serta Pengadilan Negeri Bengkulu yang telah disepakati sebelumnya.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara berbagai lembaga tersebut dalam tata kelola perwalian anak terlantar di Provinsi Bengkulu.

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan layanan digitalisasi dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi anak-anak terlantar.

BACA JUGA:Distankan Rejang Lebong Gelar Vaksinasi Massal untuk Cegah Rabies di Tengah Peningkatan Kasus Gigitan

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Coret 12.920 Penerima Bansos, Hemat Rp 31 Miliar

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum., membuka acara dengan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga demi terpenuhinya hak-hak anak terlantar.

"Sinergi antar lembaga ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perlindungan anak-anak terlantar, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi yang baik bagi para mahasiswa yang hadir hari ini," ujar Dr. M. Yamani.

Selanjutnya, Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rozano Yudhistira, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang pentingnya peran hukum dalam melindungi hak-hak anak terlantar dan upaya digitalisasi dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

BACA JUGA:Pasangan Gusnan-Paman Ii Resmi Daftar Pilbup Bengkulu Selatan dengan Atribut Tradisional Serindak

BACA JUGA:Resep Bakmi Goreng Ala Chef Devina Hermawan, Rasa Otentik Restoran Chinese

Para peserta, yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan perwakilan lembaga terkait, menyambut baik inisiatif Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak terlantar di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: