Pemkab Bengkulu Utara Coret 12.920 Penerima Bansos, Hemat Rp 31 Miliar
Pemkab Bengkulu Utara Coret 12.920 Penerima Bansos, Hemat Rp 31 Miliar--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus melakukan langkah tegas dalam memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 45.798 keluarga menerima berbagai jenis bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, menjelaskan bahwa sejak Juli lalu, sebanyak 12.920 penerima bansos telah dicoret dari daftar penerima.
Pencoretan ini, yang dikenal sebagai proses graduasi, dilakukan melalui musyawarah desa dan kelurahan, dengan melibatkan pemerintah setempat.
BACA JUGA:Pasangan Gusnan-Paman Ii Resmi Daftar Pilbup Bengkulu Selatan dengan Atribut Tradisional Serindak
"Karena yang paling mengetahui kondisi masyarakat adalah pemerintah desa, itupun proses graduasi maupun pengajuan kembali wajib dilakukan melalui musyawarah desa," kata Agus dikutip KORANRB.ID.
Dari 12.920 penerima bansos yang tidak lagi memenuhi persyaratan, dana sebesar Rp 31 miliar berhasil diselamatkan.
Agus menekankan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari peran aktif kepala desa dan lurah di seluruh Bengkulu Utara.
"Kami sudah memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk melakukan pencoretan dan pengajuan kembali, dengan melatih salah satu perangkat desa sebagai operator bansos," tambahnya.
BACA JUGA:BPBD Mukomuko Minta Warga Waspadai Gempa Megatrust
BACA JUGA:Mukomuko Koordinasi dengan PJN untuk Atasi Jalan Putus Akibat Banjir
Agus juga menyebutkan bahwa hampir seluruh desa di Bengkulu Utara mengalami pencoretan penerima bansos, sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini.
Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara menyiapkan penghargaan bagi desa yang berhasil menekan angka kemiskinan melalui program bansos tersebut.
"Tujuan utama program bansos adalah menekan angka kemiskinan dengan program yang langsung menyentuh masyarakat miskin," ungkap Agus.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara akan terus memberikan bimbingan teknis kepada seluruh operator sosial di desa, agar mereka lebih aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam peningkatan kondisi sosial.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hadiahkan Rp90 Juta untuk 30 Paskibraka 2024
BACA JUGA:Resep Bakmi Goreng Ala Chef Devina Hermawan, Rasa Otentik Restoran Chinese
"Kami meminta agar operator sosial bekerja dengan maksimal. Kami tidak ingin melakukan graduasi, tetapi jika memang tidak sesuai persyaratan, pencoretan harus dilakukan," demikiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: