HONDA

Lawan Kotak Kosong! Inilah Mekanisme Debat yang Disiapkan KPU Bengkulu Utara

Lawan Kotak Kosong! Inilah Mekanisme Debat yang Disiapkan KPU Bengkulu Utara

Lawan Kotak Kosong! Inilah Mekanisme Debat yang Disiapkan KPU Bengkulu Utara--Dok.rakyatbengkulu.com

ARGAMAKMUR, RAKYATBENGKULU.COM - Pada Pilkada Bengkulu Utara bulan November mendatang, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.

Hingga masa pendaftaran ditutup, hanya Arie Septia Adinata, SE, M.Ap - Sumarno yang resmi terdaftar.

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd, menjelaskan bahwa meskipun hanya ada satu pasangan calon, mekanisme Pilkada akan tetap berjalan seperti biasanya.

Ini termasuk pelaksanaan debat kandidat yang tetap akan dilakukan pada akhir masa kampanye.

BACA JUGA:PLTS di Bengkulu Terbengkalai, Pemerintah Dianggap Kurang Serius dalam Transisi Energi

BACA JUGA:Honda CRF150L: Motor Trail Tangguh untuk Menjelajah Segala Medan

"Semua tahapan kampanye tetap akan dilakukan dan kami akan memfasilitasinya. Termasuk debat kandidat yang tentunya banyak ditunggu masyarakat," ujarnya.

Namun, karena tidak ada calon lain yang mendaftar sebagai lawan debat, format debat akan diubah menjadi pemaparan visi dan misi oleh pasangan calon yang terdaftar.

Selain pemaparan visi dan misi, akan ada pendalaman materi oleh panelis yang akan ditunjuk oleh KPU Bengkulu Utara.

"Nantinya, akan ada pendalaman visi misi oleh panelis yang akan ditunjuk, sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap sebagai referensi," tambah Santoso, dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Honda CB150R Streetfire: Motor Sport Naked yang Siap Menaklukkan Jalanan

BACA JUGA:Apa yang Bisa Amanda Bantu, Yuk Kenalan dengan Layanan Chat dari Astra Motor

Hingga penutupan pendaftaran pada Kamis lalu, hanya pasangan Arie - Sumarno yang mendaftar ke KPU.

Pasangan ini diketahui diusung oleh 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara.

Menurut regulasi, KPU dapat memperpanjang masa pendaftaran jika masih ada kemungkinan bakal pasangan calon lain yang mendaftar, tergantung pada perolehan suara atau jumlah kursi yang tersedia.

"Kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk menentukan apakah perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran," jelas Santoso.

BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Buka Pelatihan Babershop dan Pelatihan Mengelas

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Buka Seleksi 3 Jabatan Eselon II

Namun, melihat dari sisa perolehan suara, kemungkinan adanya bakal pasangan calon lain sangat kecil.

Saat ini, KPU Bengkulu Utara sedang memfasilitasi bakal pasangan calon untuk pengecekan kesehatan dan verifikasi persyaratan.

Proses verifikasi dilakukan bersama instansi terkait seperti Pemda Bengkulu Utara, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Bengkulu Utara, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Saat ini tahapan verifikasi persyaratan sudah dimulai bersama instansi terkait," tutup Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: