HONDA

KPU Rejang Lebong Buka Lowongan 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Gajinya

KPU Rejang Lebong Buka Lowongan 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Gajinya

KPU Rejang Lebong Buka Lowongan 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Segini Gajinya--Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, tengah mempersiapkan Pilkada serentak Tahun 2024 dengan membuka lowongan untuk 3.115 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono mengungkapkan bahwa penjaringan calon KPPS akan segera dimulai.

"Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memerlukan tujuh petugas KPPS, sehingga total yang dibutuhkan mencapai 3.115 orang," ujar Buyono dikutip antaranews.com, Minggu 8 September 2024.

Tugas KPPS ini akan dilaksanakan di 445 TPS yang tersebar di 156 desa/kelurahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Resep Martabak Telur Daging Kecap Ala Chef Devina Hermawan, Bekal Anak yang Lezat dan Praktis

BACA JUGA:Cara Menanam dan Merawat Bunga Telang sebagai Obat Herbal

Perekrutan calon KPPS akan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024.

Pendaftaran akan dilakukan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan di 15 kecamatan.

Calon KPPS diharapkan untuk mengunggah data mereka ke aplikasi Siakba setelah pendaftaran.

Syarat untuk menjadi KPPS tidak mengalami perubahan dari Pemilu 2024. Calon harus memiliki pendidikan minimal SMA sederajat, dengan usia antara 17 hingga 55 tahun.

BACA JUGA:9 Tips Merebus Kacang Hijau Agar Empuk dan Lezat

BACA JUGA:5 Penjelasan Penyebab Diabetes yang Perlu Kamu Ketahui

Masa tugas KPPS adalah satu bulan, dengan honorarium untuk ketua KPPS sebesar Rp900.000, anggota KPPS Rp850.000, dan petugas Linmas Rp650.000.

KPU Rejang Lebong mengimbau masyarakat setempat untuk mendaftarkan diri dan turut serta dalam proses demokrasi yang penting ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: