Bupati Rejang Lebong Ajak ASN Gunakan Hak Suaranya, Jangan Golput!
Jangan Golput! Bupati Rejang Lebong ajak ASN gunakan hak suaranya.--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk menyukseskan Pilkada serentak Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Ia mengajak ASN menggunakan hak suaranya dan jangan Golput. Hal ini disampaikannya saat kegiatan apel bulanan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, 17 September 2024.
Bagaimana tidak, suksesnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati termasuk Gubernur dan Wakil Bupati Bengkulu adalah tugas seluruh masyarakat Rejang Lebong.
Bukan hanya Pemerintah dan penyelenggara saja termasuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
BACA JUGA:Tanpa Sadar, 4 Sikap Orang Tua ini Mendorong Kebiasaan Negatif pada Anak
BACA JUGA:5 Jenis Tanaman yang Tidak Disarankan Ditanam Saat Musim Hujan
"Artinya setiap masyarakat Kabupaten Rejang Lebong berkewajiban untuk menyukseskan Pilkada serentak 27 November mendatang dan menjaga ketertiban dan keamanan sehingga tidak terjadi perpecahan," terang Bupati Syamsul Efendi.
Hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, sambung Syamsul, melaksanakan Pilkada serentak ini dengan damai dan sukacita memilih pemimpin 5 tahun ke depannya.
"Jadi Pilkada ini harus disikapi dengan baik, karena merupakan pesta demokrasi dalam memilih pemimpin kabupaten/kota maupun provinsi ke depannya," kata Bupati.
Selain itu, pada apel kali ini, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM memberikan penghargaaan kepada 3 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 3 kecamatan yang berhasil mengelola kearsipan dengan baik.
BACA JUGA:Dimulai Hari Ini! KPU Bengkulu Utara Rekrut 3.521 KPPS, Berikut Cara Daftar dan Gajinya!
BACA JUGA:4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mengatasi Jajan Anak dan Waspadai Tren Cuci Darah
Serta melaunching core value berakhlak dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketiga OPD itu adalah, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: