Dua Pejabat Pemprov Bengkulu Akui Setor Dana untuk Rohidin Mersyah di Pilkada 2024
Dua Pejabat Pemprov Bengkulu Akui Setor Dana untuk Rohidin Mersyah di Pilkada 2024--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Perkembangan terbaru dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali menjadi sorotan publik.
Pada Selasa 8 Juli 2025, dua pejabat aktif dan nonaktif dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.
Mereka adalah Ferry Ernez Parera mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) yang kini nonaktif, serta Yuliswani, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu.
Keduanya diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp5 Miliar untuk Percepatan Penanganan di Pulau Enggano
Menurut JPU KPK Agus Subagya, pemeriksaan terhadap kedua saksi bertujuan untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan mereka dalam penggalangan dana dari aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung pencalonan kembali Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024.
“Mereka dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait peran dalam tim pemenangan, khususnya di Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang. Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah keduanya kembali dari ibadah haji,” kata Agus, Selasa 8 Juli 2025.
Agus juga mengungkap bahwa dana hasil urunan ASN tersebut dikumpulkan melalui ajudan gubernur saat itu, Evriansyah alias Anca, dan disalurkan kembali ke tim pemenangan di sejumlah daerah.
Dalam persidangan, Ferry Ernez Parera mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta.
BACA JUGA:Beraksi Pakai Motor Beat Hitam, Dua Pelaku Curas Diringkus di Kos-Kosan
BACA JUGA:10 Kelompok Tani Mukomuko Dapat Bantuan Alsintan Crawler dari Kementan
Rinciannya, Rp 150 juta berasal dari dana pribadi, sedangkan Rp 100 juta berasal dari hasil urunan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Sementara itu, Yuliswani juga memberikan keterangan serupa, mengaku telah menyumbang Rp 150 juta kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, sebagai bentuk dukungan terhadap pencalonan Rohidin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


