HONDA

Baru Terealisasi Rp 150 Juta, Ini Tarif Parkir di Rejang Lebong

Baru Terealisasi Rp 150 Juta, Ini Tarif Parkir di Rejang Lebong

Baru Terealisasi Rp 150 Juta, Ini Tarif Parkir di Rejang Lebong--peri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga akhir September 2024, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Rejang Lebong baru mencapai Rp 150 juta dari target Rp 500 juta.

Tarif parkir di 82 titik, termasuk 73 titik di objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, adalah sebagai berikut:

• Sepeda motor: Rp 1.000

• Kendaraan roda empat: Rp 2.000

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Jawa Timur Turun Rp19 Miliar: Berikut Rinciannya (Bagian 2)

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat Naik Rp24 Miliar: Berikut Rinciannya

• Kendaraan jenis truk: Rp 6.000

Tarif ini tidak berubah dari sebelumnya, meskipun penarikan retribusi parkir sempat terhenti karena revisi Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD), yang disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Kepala Bidang Angkutan dan Parkir Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Saidina Ali, menyatakan bahwa meskipun baru tercapai Rp 150 juta, pihaknya tetap optimis mengejar target Rp 500 juta.

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Tengah Bertambah Rp4 Miliar: Rinciannya

BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Selatan Naik Rp25 Miliar: Rinciannya

“Memang sempat dua bulan tidak dilakukan penarikan karena adanya revisi pajak dan retribusi daerah, namun kami akan tetap berupaya keras supaya target bisa terpenuhi,” terang Saidina Ali.

Saidina Ali menjelaskan bahwa lokasi penarikan retribusi parkir belum mengalami penambahan dan masih sama dengan tahun 2023, termasuk tarif parkir itu sendiri.

“Tidak ada perubahan, masih sama seperti tahun sebelumnya. Tarif parkir ini juga tidak ada tambahan titik parkir,” kata Saidina Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: