HONDA

DPR RI Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Masuk Prolegnas Prioritas 2024-2029

DPR RI Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Masuk Prolegnas Prioritas 2024-2029

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disetujui DPR RI masuk Prolegnas Prioritas 2024-2029.--ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Pada Maret 2023, DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.

Presiden juga telah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR.

BACA JUGA:Harap Berhati-hati! Ini Ramalan Shio yang Rentan Terjebak Drama dan Konflik di Tempat Kerja pada 2025

BACA JUGA:Gegara Emosi, Pria di Kaur Aniaya Istri dan Anak Tiri, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Dalam kesempatan ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengatakan bahwa mereka siap bekerja sama dengan DPR untuk mengawasi pelaksanaan RUU PPRT.

"Kita siap bekerja sama dengan DPR untuk mengawasi pelaksanaan RUU PPRT sehingga dapat memberikan perlindungan yang seimbang dan adil bagi pekerja rumah tangga," kata Menteri Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang. Diharapkan, RUU PPRT dapat selesai dibahas dan disahkan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: